Kepala Desa Macan Putih nonaktif, Muhamad Farid, diperiksa aparat Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, baru-baru ini. Calon legislatif DPRD Banyuwangi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini diperiksa karena diduga telah menyelewengkan dana bantuan langsung tunai 2008 saat masih menjabat kepala desa.
Berdasaran keterangan beberapa saksi, Farid telah memerintahkan seluruh rukun tetangga untuk memotong dana BLT yang diterima warga. Dalihnya, uang tersebut diberikan ke warga miskin yang tidak menerima BLT.
Kejaksaan telah menyita alat bukti berupa daftar nama warga yang dipotong dana BLT-nya. Meski sudah jadi tersangka dan ditahan, Komisi Pemilihan Umum Banyuwangi belum mencoret Muhamad Farid dari daftar calon anggota legislatif. Alasannya, proses penyidikan masih berlangsung dan kasusnya belum memiliki kekuatan hukum tetap. (BOG/Agus Ainul Yaqin)
Sumber: Liputan 6


